Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Pelaksanaan Hukum Islam dan Sosio Kultur

Authors

  • Ahmad Hafid Safrudin IAIFA KEDIRI

DOI:

https://doi.org/10.29062/faqih.v4i1.34

Keywords:

Peranan Hakim PA, Hukum Islam, Sosio Kultur

Abstract

Hakim merupakan unsur utama di dalam pengadilan. Bahkan
ia "identik dengan pengadilan itu sendiri. Demikian halnya,
keputusan pengadilan diidentikkan dengan keputusan hakim. Oleh
karena itu, penegakan hukum dan keadilan terletak pada kemampuan
hakim dalam merumuskan keputusan yang mencerminkan keadilan.
Berkanaan dengan itu, Hakim, dalam hal ini hakim pengadilan
Agama, yang merupakan salah satu unsur dari komponen penegak
hukum yang terlibat secara langsung dengan proses hukum akan
berhadapan dengan suatu dilema persoalan. Di satu pihak, hakim
pengadilan agama harus berpegang teguh pada Perangkat hukum
yang berlaku. Sedangkan di lain pihak, hakim pengadilan agama
harus memperhitungkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap
perangkat hukum tersebut. Selain itu, agar terjaminnya proses
penegakan hukum, hakim pengadilan agama juga dihadapkan pada
suatu permasalahan yang dilematis. Karena, keterlibatan hakim
pengadilan agama terhadap salah satu ekstrema yang dilaksanakan
secara berlebihan dapat mengakibatkan penyimpangan terhadap
tujuan hukum itu sendiri, yaitu “keadilan”.
Maka penelitian ini mencoba mengungkap sejauh mana dan
bagaimana peran yang dilakukan oleh seorang hakim pengadilan
agama dalam Hukum Islam (positif legality) yaitu hukum Islam yang
dilegalkan dalam bentuk undang-undang yang berlaku pada
Pengadilan Agama dan bagaimana peranannya pada kehidupan
sosial dalam menegakkan keadilan bagi masyarakat. Hal ini penting
dilakukan mengingat perannya yang sangat kompleks, yaitu
menyelaraskan antara kapasitasnya sebagai penegak hukum, dan
menjalankan perangkat hukum yang ada serta meningkatkan
kesadaran hukum pada masyarakat. Penelitian ini sendiri mengambil
dari berbagai sumber yang relevan, kemudian data-data tersebut
dikumpulkan dan dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif
analisis, sehingga didapatkan kesimpulan yang akurat tentang
permasalahan yang akan dibahas.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-04-30

How to Cite

Ahmad Hafid Safrudin. (2018). Peranan Hakim Pengadilan Agama dalam Pelaksanaan Hukum Islam dan Sosio Kultur. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 4(1), 61–87. https://doi.org/10.29062/faqih.v4i1.34

Issue

Section

Articles