Rekonstruksi Legitimasi ‘urf dalam Transaksi Cash on Delivery (COD) pada E-commerce

Analisis Ushul Fiqih terhadap Validitas Akad dan Khiyar

Authors

  • Daryl Aufaa Dhorif Ahmad Universitas Islam Malang, Indonesia
  • Uston Nawawi Universitas Islam Malang, Indonesia
  • Abdul Wafi Universitas Islam Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58401/faqih.v12i1.3087

Keywords:

Cash on Delivery; e-commerce; muamalah fikih; Khiyar ruyah; ‘urf

Abstract

Penelitian ini mengkaji perspektif urf sebagai dalil sekunder dalam fikih muamalah terhadap praktik pembayaran Cash on Delivery (COD) pada transaksi e-commerce di Indonesia, di tengah maraknya kasus viral,seperti di Grobogan dan Malang,di mana pembeli membuka paket sebelum membayar, sehingga menimbulkan unsur gharar, kerugian logistik bagi penjual dan kurir, serta konflik dengan kaidah syariah. Tujuan utama adalah menelaah legitimasi urf dalam memenuhi rukun akad jual beli (aqid, maqud alaih, sighat muatah) serta penerapan khiyar ruyah untuk melindungi hak dan kewajiban para pihak, termasuk self-regulation platform e-commerce. Pendekatan kualitatif yang diterapkan mencakup analisis tahlil mafhumi dan istinbath normatif melalui library research serta studi kasus berbasis data digital dari media sosial (Instagram, TikTok) dan kebijakan platform seperti Tokopedia serta Shopee; sumber data primer meliputi Al-Qur'an (QS. Al-A'raf: 199), hadis (HR. Ahmad dari Ibnu Mas'ud), sementara sekunder berupa jurnal dan literatur kontemporer tentang urf, COD, serta muamalah digital. Temuan menegaskan bahwa urf COD termasuk urf shahih,terserap luas, selaras nash, dan bebas mudarat,yang mengokohkan keabsahan transaksi selama pembatasan pembukaan kemasan diterapkan, sehingga menghilangkan ketidakpastian dan mendukung maslahat pasar syariah-compliant. Implikasi penelitian ini memperkaya hukum muamalah kontemporer secara kontekstual.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

Daryl Aufaa Dhorif Ahmad, Uston Nawawi, & Abdul Wafi. (2026). Rekonstruksi Legitimasi ‘urf dalam Transaksi Cash on Delivery (COD) pada E-commerce: Analisis Ushul Fiqih terhadap Validitas Akad dan Khiyar. El-Faqih : Jurnal Pemikiran Dan Hukum Islam, 12(1), 392–407. https://doi.org/10.58401/faqih.v12i1.3087

Issue

Section

Articles