[1]
R. Kurniawan, M. Arif, and Khulwani, “Responsivitas Ulama terhadap Pernikahan Beda Agama Perspektif Mufassir Al-Qur’an dan Hukum Perkawinan di Indonesia”, takwiluna, vol. 6, no. 1, pp. 557–572, Apr. 2025.