[1]
Aulia Putri Febyani and Seno Aris Sasmito, “Pengangkatan Anak Tanpa Penetapan Pengadilan: Tinjauan Hukum Positif dan Hukum Islam (Studi Kasus Desa Balun, Banjarnegara)”, faqih, vol. 11, no. 2, pp. 391–412, Oct. 2025.